Dianiaya hingga Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah Janda, Pria Ini Meninggal Dunia

Pramono Putra, Jurnalis
Sabtu 13 Februari 2021 02:01 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo menegaskan, dengan meninggalnya kedua korban, pasal yang disangkakan ke tersangka berubah dari Pasal 351 ayat 2 menjadi Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga : Janda Beranak 3 Dibacok saat Bercinta dengan Kekasihnya

“Korban Misto sudah dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan. Sementara tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo,” tuturnya.

Baca Juga : Janda yang Dianiaya Kekasihnya karena Cinta Segitiga Akhirnya Meninggal Dunia

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya