JAKARTA - Kementerian Pertanian, bersama PT Pupuk Indonesia, terus mengawal agar pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran. Kementan juga mengimbau petani memeperhatikan sejumlah hal agar tidak terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pengawalan terhadap pupuk bersubsidi akan terus dilakukan.
"Pupuk bersubsidi ini menjadi program pemerintah untuk turut meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung terciptanya kedaulatan pangan. Oleh karena itu, kita harus memastikan program ini tepat sasaran," tegasnya, Minggu (14/2/2021).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengajak petani untuk memabli pupuk bersubsidi di kios resmi.
“Bagi petani, agar penyelewengan bisa dihindari, kami menghimbau untuk selalu membeli pupuk bersubsidi di kios resmi. Tentu dengan memperhatikan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Sarwo Edhy menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi memegang prinsip 6T atau 6 Tepat.
"Yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu," jelasnya.