Polisi Gerebek Pesta Valentine di "Rumah Perahu", Kenakan Denda Rp3,8 Juta

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 15 Februari 2021 11:12 WIB
Polisi gerebek pesta Hari Valentine di London (Foto: Met Police)
Share :

LONDONPolisi menggerebek pesta Hari Valentine yang digelar di “rumah perahu” (houseboat) di London pada Sabtu (13/1).

Seorang pria telah ditangkap dan 11 orang telah didenda 200 poundsterling (Rp3,8 juta) di pesta itu.

Polisi di Southwark masuk ke sebuah flat di Camberwell tempat sekelompok 11 orang berkumpul, yang dinilai melanggar batasan virus corona.

“Meskipun percintaan bisa jadi sulit dalam iklim saat ini, berada dalam kelompok akan membuat Anda didensa sebesar 200 poundstering (Rp3,8 juta) seperti yang dilakukan orang-orang ini. Harap tetap di rumah!,” cuit Polisi Southwark.

Malam sebelumnya, polisi juga dipanggil ke River Lea di Hackney untuk melaporkan adanya pesta yang berisik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya