Mereka akan menyusul Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Louis, Harry dan Archie Mountbatten-Windsor dalam urutan suksesi.
Tetapi mereka tidak akan berhak mendapatkan gelar keluarga kerajaan, "HRH", maupun gelar pangeran atau putri, karena aturan yang ditetapkan lebih dari 100 tahun yang lalu oleh George V.
Bayi mereka berhak mendapatkan gelar bangsawan Lord atau Lady.
Berita kehamilan Meghan tersebut muncul setelah pada November lalu dirinya mengungkapkan telah mengalami keguguruan pada Juli 2020. Dalam sebuah tulisan di media, Meghan menceritakan "kesedihan yang hampir tak tertahankan" yang ia alami.
(Susi Susanti)