DPR Desak Pemecatan Guru Honorer yang Unggah Gaji Rp700 Ribu di Medsos Dibatalkan

Abdul Rochim, Jurnalis
Senin 15 Februari 2021 13:43 WIB
Hervina (34) guru honorer yang dipecat karena unggah gaji di medsos.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Baca Juga: Kisah Guru Honorer Digaji Rp300.000! Dilema Panggilan Hati Vs Kebutuhan Perut

Menurut Huda, apa yang disampaikan guru honorer tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya para guru honorer di Indonesia yang sudah mengabdi lama, butuh komitmen yang besar dari semua pihak, dalam hal ini adalah pemerintah untuk secepatnya mencarikan jalan keluar atau solusi terbaik atas berbagai persoalan yang mereka hadapi, utamanya soal kesejahteraan.

”Karena itu, saya meminta kepada Kemendikbud untuk secepatnya turun ke lapangan, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, duduk bersama dan memastikan bahwa ibu guru honorer kita ini tetap bisa mengajar karena disitulah letak perlakukan kita kepada guru honorer,” tuturnya.

Diketahui, pemecatan terhadap Hervina yang sudah mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone selama 16 tahun viral di medsos. Guru tersebut dipecat kepala sekolah melalui aplikasi WhatsApp.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya