Baca Juga: Awan Berlafaz Allah Terpampang di Langit Yogyakarta
Proses kehamilan samar atau cryptic pregnancy, tetap melalui pembuahan atau hubungan badan. Siti Zainah, menurut penyelidikan polisi, sebelum melahirkan baru 4 bulan bercerai dari suaminya. Artinya, sebelum mereka bercerai ada kontak tubuh Siti dan Zainah dengan mantan suami. Dari hasil kontak fisik itu, Siti Zainah tidak sadar kalau dia hamil, sebab dia mengalami cryptic pregnancy.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Cianjur digemparkan dengan kelahiran bayi dari seorang janda, Siti Zainah (25). Warga Kampung Gabungan, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut, tidak menunjukkan kehamilan, tetapi tiba-tiba melahirkan bayi .
Baik ibu maupun bayi yang baru lahir dalam kondisi sehat. Bayi itu berjenis kelamin perempuan, memiliki berat 2,9 kg. Sejak empat bulan terakhir, Siti Zainah telah berstatus janda dan pisah ranjang dengan suaminya.
(Sazili Mustofa)