Buzzer Tak Akan Terpengaruh dengan Fatwa Haram MUI

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 16 Februari 2021 05:31 WIB
Ilustrasi (Foto : Business Insider)
Share :

Baca Juga : Revisi UU ITE, Jokowi Siap Hapus Pasal Karet

“Jadi selama cuma fatwa saja enggak akan mengganggu. Buzzer toh mereka juga anonim kan, susah di-tracking,” ujarnya.

Namun, Hensat meminta agar sebaiknya pemerintah mendukung fatwa haram MUI ini, dengan melacak keberadaan para buzzer. Dengan kekuatan pemerintah, pasti bisa dilacak di mana keberadaan para buzzer yang selama ini selalu menjadi bahan perdebatan.

“Yang punya kekuatan dan kemampuan melacak buzzer kan pemerintah,” tukas Hensat.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya