Habib Rizieq Berdakwah di Rutan, Pengacara: Disertasi Beliau Selesai, dan Ajari Napi Mengaji

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 16 Februari 2021 10:13 WIB
Habib Rizieq Shihab.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, selama dua bulan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri kondisi kesehatan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak stabil.

Meski begitu, Habib Rizieq tetap menjalankan aktivitas seperti berdakwah di rutan mengajari narapidana (napi) lain mengaji, dan menyelesaikan disertasinya (S3).

"Kegiatan membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengajari para tahanan yang belum bisa ngaji dan salat agar bisa shalat dan mengaji. Yang sudah bisa jadi tambah baik," tutur Aziz.

Dia menambahkan, penyakit yang diderita Habib Rizieq kerap kambuh. Namun secara umum, Habib Rizieq dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Ajukan Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Habib Rizieq

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya