JOMBANG – Polisi masih mendalami aksi bejat yang diduga dilakukan SB (49) pimpinan pondok pesantren terhadap 15 santrinya di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. SB yang ditangkap pada Kamis (11/2/2021) malam masih menjalani pemeriksaan intensif pihak kepolisian.
SB (49) diduga memerkosa dan mencabuli santriwati. Perbuatannya itu sudah berlangsung selama dua tahun. Pelaku SB hampir tiap malam ke asrama putri dan korbannya diperkirakan mencapai 15 orang. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah santriwati.
SB ditangkap setelah polisi menerima laporan dari dua orang tua santriwati yang mondok di pesantren milik SB.
Baca Juga: Bejat! Pimpinan Ponpes di Jombang Tiap Malam ke Asrama Putri, 15 Santriwati Dicabuli dan Diperkosa
"Saat ini korban ada enam orang. Semua sudah kami periksa. Namun keterangan dari saksi, ada sekitar 15 orang. Nanti kami dalami lagi," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih, Senin (15/2/2021).
Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, aksi bejat yang dilakukan SB ini sudah terjadi sejak dua tahun. Selama itu, dia menjadikan santriwati-santriwati yang mondok di ponpes tersebut menjadi tempat pelampiasan syahwatnya.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Cianjur Cabuli 5 Murid, Modusnya Ajak Nonton Video Mesum
"Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun," kata Kosasih.