Oknum Guru Ngaji di Cianjur Cabuli 5 Murid, Modusnya Ajak Nonton Video Mesum

INews.id, Jurnalis
Senin 15 Februari 2021 19:22 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

CIANJUR - AW (21), oknum guru mengaji tega mencabuli lima muridnya selama dua tahun, sejak Agustus 2018 hingga Februari 2021. Guru ngaji bejat itu kini meringkuk di ruang tahanan Polres Cianjur. 

Kapolres Cianjur AKBP Mohammad Rifai mengatakan, pencabulan mulai dilakukan AW sejak Agustus 2018 sampai 2 Februari 2021. AW merupakan seorang guru ngaji di madrasah di Kampung Sipon RT 04/06, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. 

"Modusnya pada saat belajar mengaji di dalam madrasah tersangka mengatakan kepada korban “ayo ngabdi ke guru” sambil menunjukkan video porno yang ada di handphone tersangka kepada para korban. Setelah itu korban melakukan perbuatan tidak senonoh (terhadap korban)," kata Kapolres Cianjur.

Baca juga: Rampok Cabul di Banyuasin, Korban yang Datang Bulan Dipaksa Oral Seks

Perbuatan cabul AW akhirnya terbongkar usai salah satu korban yang berinisial NT bercerita kepada orangtuanya bahwa telah dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya