JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 buka suara, atas dugaan pembubaran acara ulang tahun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Cisarua, Kabupaten Bogor.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, jajarannya di daerah sudah menjalankan tugasnya terkait pembubaran acara tersebut. Pasalnya, daerah berwenang dalam penanganan virus corona, khususnya berkaitan dengan penerapan 3M.
“Tugas Satgas Covid-19 di daerah untuk memastikan penerapan 3M sebagai bagian dari pencegahan penularan Covid. Satgas Covid-19 daerah sudah menjalankan tugasnya,” kata Wiku saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Ultah Rahmat Effendi Dibubarkan di Cisarua, Pemkot Bekasi Minta Maaf
Sementara itu, Camat Cisarua, Deni Humaedi, mengatakan, mulanya ia mendapatkan laporan warga ada kegiatan di villa milik Rahmat Effendi. Alhasil, Deni beserta perangkat Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan langsung meluncur ke lokasi.
Baca juga: Acara Ultah Wali Kota Bekasi di Cisarua Dibubarkan, Ini Tanggapan Bupati Bogor
Saat tiba di villa, Dedi bersama TNI-Polri memberikan penjelasan atau persuasif kepada Rahmat Effendi untuk menyudahi acaranya. Akhirnya mereka pun mengerti dan membubarkan diri.
"Kita ke sana persuasif menyampaikan baik dan diterima baik tidak ada kericuhan," ujar Deni.