JAKARTA – Wakil Ketua MPR yang juga politikus Partai Keadilan Sosial (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), mempertanyakan keseriusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE). Menurutnya, jika Jokowi serius ingin merevisi UU ITE, seharusnya mengajukan usulan inisiatif ke DPR.
Menurut HNW, dua parpol nonpemerintah, yaitu PKS dan Partai Demokrat sudah mendukung revisi UU ITE.
"Partai non Pemerintah (@PKSejahtera&PD) mendukung revisi UU ITE, sehingga revisi UU ITE akan bisa lebih cepat dikerjakan dari Perppu 1/2020&RUU OmnibuslawCiptakerja. Kalau @jokowi serius merevisi UU ITE, mestinya Pemerintah segera ajukan usul inisiatif perubahan UU ITE ke DPR,” cuit HNW di akun Twitter @hnurwahid, dikutip Selasa (16/2/2021).
Sebelumnya, Jokowi menyatakan keinginannya agar DPR merevisi UU ITE terhadap pasal-pasal karet. Presiden menginginkan UU ITE bisa menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.
”Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ujarnya ujarnya Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).