Kronologi Acara Ultah Walkot Bekasi di Puncak Dibubarkan Satgas Covid-19

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 16 Februari 2021 12:25 WIB
Satgas Covid-19 membubarkan acara ultah Walkot Bekasi Rahmat Effendi (tengah, memakai kupluk hitam). (Foto: Istimewa)
Share :

BOGOR - Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di villa pribadinya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 3 Februari 2021.

Camat Cisarua, Deni Humaedi menjelaskan, kejadian itu berawal dari laporan warga soal adanya kegiatan atau acara di villa milik Rahmat Effendi, sekira pukul 21.20 WIB. Mendapat laporan tersebut, Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua pun mendatangi lokasi.

"Saya terima laporan warga ada kegiatan langsung ke lokasi menyarankan organ tunggal dihentikan. Mungkin acara pribadi ya, infonya ulang tahun," kata Deni, dikonformasi wartawan, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Heboh Perayaan Ultah Walkot Bekasi Rahmat Effendi di Puncak Dibubarkan Polisi

Deni menambahkan, dirinya bersama petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua yang terdiri dari TNI-Polri memberikan penjelasan kepada Rahmat Effendi. Setelah itu, mereka mengerti dan membubarkan diri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya