Kemendagri Tegur Wali Kota Pariaman karena Tolak SKB 3 Menteri

Rani Sanjaya, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 14:12 WIB
Dirjen Otda Akmal Malik saat memberikan keterangan tentang teguran lisan untuk Wali Kota Pariaman.(Foto:iNews TV)
Share :

"Sayan berharap teguran lisan itu merupakan upaya menjalani komunikasi yang baik, sehingga tidak perlu sampai di berikan sanksi," tukasnya.

Baca Juga: SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah, Muhammadiyah: Tidak Ada Kaitan dengan Mutu Pendidikan

Seperti diketahui, buntut dari kasus SMKN 2 Padang yang mewajibkan siswi non muslim menggunakan jilbab membuat pemerintah akhirnya menerbitkan keputusan bersama 3 Menteri pada 3 Februari lalu tentang penggunaan seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.

Akan tetapi, keputusan yang di teken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil mendapat penolakan dari Wali Kota Pariaman Genuis Umar.

Umar menilai, negara tidak bisa menyamaratakan seluruh sekolah karena ada daerah yang homogen.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya