Kemendagri Tegur Wali Kota Pariaman karena Tolak SKB 3 Menteri

Rani Sanjaya, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 14:12 WIB
Dirjen Otda Akmal Malik saat memberikan keterangan tentang teguran lisan untuk Wali Kota Pariaman.(Foto:iNews TV)
Share :

PADANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan teguran lisan kepada Wali Kota Pariaman Genius Umar, karena menolak menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Meteri terkait aturan penggunaan seragam sekolah.

Meski masih berupa teguran lisan, namun sanksi tegas bisa diberikan kepada Genius jika masih tidak mau mematuhi perundang undangan, termasuk keputusan SKB 3 Menteri.

Teguran lisan kepada Wali Kota Pariaman Genius Umar telah dilakukan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Baca Juga: HNW Dukung MUI soal Revisi SKB 3 Menteri Seragam Sekolah

Menurut Dirjen Otda Akmal Malik, dirinya telah menghubungi langsung Genius Umar untuk mengingatkan agar mematuhi peraturan perundang - undangan, termasuk menjalankan keputusan SKB 3 Menteri tentang aturan penggunaan seragam sekolah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya