Lahan Terganggu Banjir, Kementan Ajak Petani Lampura Manfaatkan Asuransi

Karina Asta Widara , Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 11:42 WIB
Foto : Dok Okezone
Share :

Sarwo Edhy melanjutkan, asuransi yang memiliki klaim yang akan diberikan kepada petani saat terjadi gagal panen dengan jumlah yang sudah ditetapkan.

 "Klaim tersebut sebesar Rp 6 juta perhaktare. Dengan dana itu, petani tidak akan menderita kerugian, justru petani tetap memiliki modal untuk kembali tanam dan produksi tidak terganggu," ujarnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya