Bocah 16 Tahun Asal Sumsel Retas Database Kejaksaan Agung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 15:34 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap pelaku yang diduga melakukan peretasan database Kejaksaan. Dalam hal disinyalir basis data telah diperjualbelikan di situs forum online.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa setelah hasil penelusuran, Kejaksaan menemukan seorang pelaku berinsial MFW yang masih bocah atau berumur 16 tahun, asal Lahat, Sumatera Selatan.

"Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah," kata Leonard dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Baca juga:  Database Diduga Diretas, Kejaksaan RI Langsung Ganti Password

Leonard menyatakan, pihaknya telah memintai keterangan terhadap pelaku usai berhasil mengidentifikasinya. Bahkan, pelaku MFW dan kedua orang tuanya itu langsung di bawa ke Kejaksaan Agung pada Kamis 18 Februari lalu, untuk dimintai keterangannya.

Tetapi lantaran masih di bawah umur, Leonard mengungkapkan bahwa, pihaknya tak melakukan proses hukum kepada pelaku itu. Alasannya, masih dibawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca juga:  Database Diretas Hacker, Kejaksaan RI Minta Bantuan BSSN

"Dan orang tua yang bersangkutan ada di sebelah kiri kami juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi," papar Leonard.

Leonard kemudian menjelaskan bahwa data-data yang dijual dalam situs https://raidforums.com/ bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses secara langsung di website resmi Kejaksaan RI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya