Baca Juga : Banjir Setinggi 30 cm Rendam Sejumlah Wilayah Jakarta
Baca Juga : Permukiman di Kebon Pala Jaktim Terendam Banjir, Ketinggian Air 125 Cm
Sebelumnya, Partai Demokrat mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI digelar tahun 2022. Partai Demokrat meminta agar kepala daerah yang habis masa jabatannya di tahun tersebut, bisa langsung digantikan lewat Pilkada.
"Demokrat mengusulkan pilkada dilakukan di tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg tahun 2024. Demokrat meminta daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023, tetap menjalani Pilkada di tahun 2022 dan 2023," kata Kepala Bamkostra Partai Demokrat, Herzaky, Selasa, 26 Januari 2021.
(Angkasa Yudhistira)