Di hadapan polisi, mereka mengaku terpancing melakukan aksi ugal-ugalan hingga sampai oleng lantaran adanya sejumlah orang yang sengaja merekam dan membuat konten angkot saat melintas di jalan raya.
Padahal, para sopir ini mengaku tak mengenal orang-orang yang sengaja membuat video angkot oleng hingga memviralkannya di media sosial.
Baca Juga: Susan, Janda yang Jual Aset Usahanya Kerap Digoda Pria
Kasat Lantas Polres Mandailing Natal AKP Septian Dwi Rianto menegaskan, selain memberikan sanksi tilang berupa pencabutan SIM, kedua sopir angkot yang diamankan juga telah diberikan surat pernyataan agar tak mengulangi perbuataannya.
Aksi angkot ugalan-ugalan dengan kecepatan tinggi hingga berkendara oleng di Mandailing Natal memang cukup meresahkan. Betapa tidak, berdasarkan data kepolisian setempat angka kecelakaan lalu lintas angkot ugal-ugalan mendominasi setiap tahun bahkan tak jarang menimbulkan korban jiwa.
(Arief Setyadi )