“Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” jelas Oman.
“Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jemaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II,” tambahnya.
Diketahui, program Vaksinasi tahap II sudah dimulai sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Sementara itu, jemaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia.
(Qur'anul Hidayat)