JAKARTA - Polda Maluku menangkap dua orang diduga perantara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dalam proses jual-beli senjata api (senpi) dan amunisi. Penangkapan itu dilakukan di Ambon.
"Kami tangkap pembelinya, ditangkap di Ambon oleh Polda Maluku," ucapnya kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Lebih jauh dia memaparkan, kebutuhan ekonomi menjadi salah satu motif para pelaku untuk menjadi perantara penjualan senjata tersebut. Menurutnya, pihak yang ditangkap bukan lah KKB maupun aparat kepolisian, melainkan hanya warga biasa.
Baca Juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap Polda Maluku, Diduga Jual Senpi ke Kelompok Kriminal Bersenjata
"Iya (warga biasa). Motifnya ekonomi, dibayar saja," tuturnya.