UU ITE, Kapolri Diminta Gandeng Milenial untuk Sebarkan Narasi Positif di Medsos

Antara, Jurnalis
Selasa 23 Februari 2021 06:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (foto: Sindo)
Share :

Salah satu upaya yang harus dilakukan kelompok milenial, menurutnya lagi, adalah dengan menyebarkan narasi-narasi positif dan konten kreatif.

“Alhamdulillah, kami di PMI konsisten menyebarkan narasi-narasi positif di media sosial,” kata dia lagi.

Adhia juga berharap Kapolri menjadikan kelompok milenial sebagai episentrum dalam menjaga dan merawat kebinekaan di media sosial.

“Pak Kapolri harus gandeng milenial untuk menyebarkan narasi positif di media sosial,” ujarnya pula.

Adhia mencatat pengguna media sosial di Indonesia pada 2020 paling banyak yakni berusia 25-34 tahun. Rinciannya, pengguna laki-laki dan perempuan masing-masing sebanyak 20,6% dan 14,8%.

Posisi selanjutnya, kata Adhia, yakni pengguna berusia 18-24 tahun. Rinciannya, pengguna laki-laki 16,1% dan perempuan 14,2%.

Jumlah pengguna media sosial di Indonesia paling sedikit, yakni berusia 55-64 tahun, kemudian usia 65 tahun ke atas.

“Media sosial itu dunianya milenial, jadi yang harus jaga gawang ada di kelompok milenial,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya