KPK Serahkan Aset Rampasan Rp55,8 Miliar dari Korupsi Fuad Amin ke TNI AL

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 23 Februari 2021 21:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan aset rampasan hasil korupsi Fuad Amin ke TNI AL (Foto: Dok Humas KPK)
Share :

Barang rampasan tersebut berupa tanah berikut bangunan di atasnya yang terletak di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Luas tanahnya, mencapai 2.100 meter persegi dengan bangunan seluas 2.400 meter persegi di atasnya.

Baca Juga:  Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Mantan Stafsus Edhy Prabowo

Acara serah terima aset ini juga dihadiri oleh Komisioner KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hadir Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T. Sianturi dan dari Kemenhan hadir Kepala Badan Sarana Pertahanan Marsda TNI Yusuf Jauhari.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya