Tim gabungan bagian darat juga terus berupaya memadamkan api yang menembus bagian bawah tanah dan akar-akar pohon.
Ia menjelaskan, kasus kebakaran hutan dan lahan di Siak sudah mencapai 30 hektare selama Februari 2021. Lokasi kebakaran awalnya juga di Kampung Bunsur, kemudian di Sungai Mempura, Teluk Lanus, Merempan Hilir dan Kampung Bunsur lagi.
Kepolisian Daerah kerap memperingatkan warga untuk tidak membakar lahan sembarangan karena bisa berhadapan dengan hukum. Hingga saat ini telah ada tiga tersangka dalam kasus karhutla di Riau.
(Angkasa Yudhistira)