Warga Kembali Datangi PN Cikarang, Mediasi Pembangunan Musala Grand Wisata Deadlock

Muhibudin Kamali, Jurnalis
Rabu 24 Februari 2021 07:05 WIB
Pembangunan Musala Al Muhajirin di Perumahan Grand Wisata Bekasi dihalangi pengembang.(Foto:Dok Warga)
Share :

Dia mencontohkan dalam pertemuan mediasi dua pekan lalu pengembang telah sepakat warga boleh melanjutkan pembangunan musala.

Baca Juga: Waspada Modus Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Jadi Korban

”Tetapi dalam mediasi terakhir, pengembang malah menyodorkan draf perjanjian untuk mengatur ritual ibadah. Musala nanti tidak boleh untuk salat Jumat, juga azan tidak boleh pakai pengeras suara. Itu kan sudah intervensi,” ujar Rahman, Selasa (23/2/2021).

PT Putra Alvita Pratama menggugat warga melakukan wanprestasi karena bidang tanah musala Al Muhajirin yang sedang dibangun warga bukan untuk rumah ibadah. Sesuai Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) PPJB Nomor: 1000001477 tanggal 8 Juli 2015, tanah seharusnya untuk tempat tinggal.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya