JAKARTA - Proses pengosongan eks Hotel Sultan terus dilakukan pasca-eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Barang-barang dari hotel dan apartemen dikemas dan dipindahkan ke beberapa gudang.
Berdasarkan pantauan Okezone di eks Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/6/2026), beberapa truk yang digunakan untuk mengangkut barang-barang tersebut sudah berada di depan lobi.
Para awak media diperbolehkan untuk melihat secara langsung proses pengemasan hingga pemindahan barang tersebut ke truk. Ketika memasuki lobi eks hotel, sejumlah barang seperti kursi, meja, kasur, dan lainnya sudah terbungkus rapi menggunakan bubble wrap di sejumlah sudut.
Sementara itu, masih terlihat beberapa petugas turun dari lift dengan membawa barang yang ada di kamar eks Hotel Sultan tersebut. Selanjutnya, proses pemindahan berlanjut ke eks Apartemen Sultan. Awak media juga diizinkan lebih dekat untuk melihat proses pengemasan barang-barang yang ada mulai dari lantai 8 dan 10. Alhasil, terlihat beberapa petugas tengah mengemas barang-barang tersebut sebelum ditaruh di gudang.
Sementara itu, kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Kharis Sucipto, menjelaskan barang-barang tersebut nantinya akan disimpan di dua gudang penyimpanan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Bahwa sampai dengan hari ini 24 Juni 2026 sedang berproses yaitu pemindahan barang penyimpanan di gudang yang sudah ditentukan,” kata Kharis di lokasi, Rabu.
Kharis menjelaskan gudang pertama yang digunakan untuk menyimpan barang-barang milik Hotel Sultan berada di Komplek Pergudangan Cikarang, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Gudang tersebut digunakan untuk menyimpan barang-barang dari hotel dan restoran.