Kronologi pencurian ini bermula saat korban NR pulang berjualan gorengan. Dia curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.
Korban pun mengecek ke dalam rumah dan tak mendapati handphone Samsung A20S warna biru miliknya yang di-change di kamar. NR pun melaporkan kasus ini ke Polres Sumbawa.
Tim Puma Polres Sumbawa menemukan titik terang setelah menemukan handphone korban di counter HP. Yang mengejutkan handphone itu dijual suaminya korban.
Tim pun meluncur ke rumah korban meringkus suaminya. BP pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kepada polisi, BP melakukan pencurian karena kesal dengan istrinya karena kerap berebut handphone dengan anaknya.
Tiba-tiba muncul ide mengambil handphone istrinya seolah-olah itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk rumah. Hasil dari penjualan handphone sebesar Rp500.000 diberikan BP kepada korban (istrinya).
(Sazili Mustofa)