Biden Cabut Larangan "Green Card" yang Diberlakukan Trump

Agregasi VOA, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 05:53 WIB
Presiden AS Joe Biden (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mencabut maklumat mantan Presiden AS Donald Trump yang memblokir banyak pemohon "green card" atau kartu penduduk tetap untuk memasuki AS.

Diketahui, Trump mengeluarkan larangan tahun lalu, dengan mengatakan larangan itu diperlukan untuk melindungi pekerja AS di tengah angka pengangguran yang tinggi akibat pandemi virus corona.

Biden menolak alasan itu dalam sebuah maklumat yang dikeluarkan pada Rabu (24/2) dan membatalkan larangan pemberian visa itu. Presiden dari Partai Demokrat itu mengatakan perlakuan tersebut telah mencegah keluarga-keluarga untuk bersatu kembali di AS dan merugikan bisnis AS.

(Baca juga: Survei di Inggris: Vaksin Covid-19 Pfizer Tunjukkan Tingkat Antibodi Tinggi)

Biden telah berjanji untuk membatalkan banyak kebijakan imigrasi garis keras Trump. Para pendukung imigran telah mendesaknya dalam beberapa pekan terakhir agar dia mencabut larangan pemberian visa, yang akan berakhir pada 31 Maret.

Biden mempertahankan larangan lainnya bagi sebagian besar pekerja sementara asing.

 (Baca juga: China Bantah Haruskan Diplomat AS Jalani Tes Usap Anal Covid-19)

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya