JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan, pada Jumat 26 Februari 2021 tengah malam. Di mana salah satu orang yang dicokok KPK adalah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Nurdin bukanlah sosok baru dalam pemerintahan daerah. Sebelum menjabat sebagai gubernur, Nurdin merupakan Bupati Bantaeng dua periode. Di antaranya periode 2008 – 2013 dan 2013 – 2018.
Pria kelahiran Pare-Pare 7 Februari 1963 ini berhasil membawa transformasi Kabupaten Bantaeng dari daerah tertinggal menjadi salah satu pusat ekonomi baru di Sulsel. Di masa kepemimpinannya sebagai bupati, Nurdin cukup serius menggarap sektor pertanian.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Beredar Foto Nurdin Abdullah Berjalan Merunduk dengan Tangan Terborgol
Bahkan, pada tahun 2017 lalu, Nurdin Abdullah memperoleh penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2017. Seperti diketahui BHACA diberikan untuk individu yang dinilai bersih dari praktik korupsi, tak menyalahgunakan kekuasaannya, dan memiliki pengaruh di masyarakat dalam pemberantasan korupsi.