“Memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” katanya.
BACA JUGA: Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: "Gak Tahu, Saya Lagi Tidur Dijemput"
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jajarannya terus bekerja. Dia berjanji akan segera menjelaskan kasus tersebut.
"Ditangkap 23.30 WIB sampai dengan 00.30 WIB hingga Subuh di Makassar. Bukan saat mau terbang," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (27/2/2021).
Kronologi penangkapan tersebut belum diungkapkan ke publik. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan nama tersangka.
(Rahman Asmardika)