JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menjadi salah satu orang yang terjaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulsel. Dia saat ini sudah berada di KPK guna menjalani pemeriksaan intensif.
Nurdin Abdullah merupakan akademisi yang sempat menjabat posisi penting di beberapa perusahaan Jepang. Kemudian memutuskan terjun ke politik pada tahun 2008 dengan menjadi Bupati Bantaeng.
Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nurdin memiliki harta kekayaan sebanyak Rp51.356.362.656. Di mana terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp49.368.901.028.
Baca Juga: Terkait Nurdin Abdullah, Netizen Heran Orang Berprestasi Bisa Tertangkap KPK
Tanah dan bangunan yang dimiliki Nurdin tersebar di Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng. Sumber kepemilikan tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dari Nurdin Abdullah
Nurdin tercatat hanya memiliki satu mobil bermerek Toyota Alphard tahun 2016, senilai Rp300.000.000. Lalu harta bergerak lainnya Rp271.300.000. Kemudian, disebutkan juga kas dan setara kasnya Rp267.411.628. Sementara harta lainnya Rp1.150.000.000. Nurdin tercatat memiliki utang sebesar Rp1.250.000.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: "Gak Tahu, Saya Lagi Tidur Dijemput"
(Arief Setyadi )