JAKARTA - DPP Partai Demokrat memecat 6 kadernya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) atau kudeta terhadap Ketua Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Keenam kader tersebut adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Sementara satu kader lain yakni Marzuki Alie dipecat atas pelanggaran etika.
Terkait hal itu, Marzuki Alie mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi terlebih dulu sebelum melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami akan konsolidasi dulu," kata Marzuki saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021).
Menurut mantan Ketua DPR RI itu, dirinya akan melakukan konsolidasi dengan 6 kader Demokrat yang juga dipecat.
"Di antaranya ya (6 eks kader Demokrat)," ujarnya.
Adapun tanggapan terkait pemecatannya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat ini enggan menjawab.
Baca Juga : Dipecat, 7 Eks Kader Demokrat Akan Gugat ke PTUN
Sebelumnya, eks politikus Partai Demokrat, Darmizal mengatakan bahwa dirinya dan 6 kader senior lainnya tentu akan mengambil tindakan yang terbaik. Salah satunya dengan mengajukan ihwal pemecatan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca Juga : Diduetkan Bersama Moeldoko, Ibas: Jangan Diadu-adu Antara Saya dengan Mas AHY
(Erha Aprili Ramadhoni)