BPIP Minta Pers Berperan Aktif Membumikan Pancasila

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Sabtu 27 Februari 2021 17:18 WIB
Sekretaris Utama BPIP, Karjono. (Foto : tangkapan layar)
Share :

Meski begitu, Karjono mengingatkan, pers juga dapat menjalankan prinsip norma umum dalam menjalankan perannya. Menurutnya, kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers jangan sampai membuat pers kebablasan.

Baca Juga : Medsos Disebut Dapat Picu Kegaduhan hingga Mengancam Keutuhan Pancasila

"Undang-Undang Pers menjamin kebebasan pers. Namun, bukan berarti kebablasan. Kebebasan tersebut harus atas dasar norma dan batas-batas kebenaran. Dan tidak membalikkan fakta karena kalau membalikkan fakta itu ujung-ujungnya fitnah," katanya.

Baca Juga : BPIP Dorong Pelajaran Pancasila Masuk Kurikulum

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya