Dia mengingatkan, seluruh distributor dan kios penyalur pupuk bersubsidi untuk tidak melanggar ketentuan yang sudah disepakati.
Selain memberi teguran secara lisan dan tulisan, pihaknya akan memberi sanksi berupa surat tunda salur pada kios penyalur.
“Kami akan menindak tegas seluruh distributor dan kios yang tidak mengikuti aturan penyaluran pupuk yang telah disepakati bersama,” tuturnya. CM
(Yaomi Suhayatmi)