Palu Godam Artidjo Alkostar yang Tak Pernah Ragu Jatuhkan Hukuman Maksimal Koruptor

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 28 Februari 2021 16:05 WIB
Artidjo Alkostar (foto: ist)
Share :

JAKARTA - Kabar duka datang dari anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar. Dia dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Minggu (28/2/2021).

Nama Artidjo Alkostar sudah tidak asing lagi dalam dunia peradilan. Semasa hidup, mantan hakim agung itu dikenal sebagai algojonya para koruptor.

Ketukan palu godam Artidjo kerap memberikan hukum maksimal kepada terpidana kasus korupsi. Dia tak pernah peduli pada peta kekuatan dan back up politik dalam menjatuhkan hukuman kepada terpidana korupsi.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Artidjo Alkostar Meninggal Bukan karena Covid-19

"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam twitter pribadanya, @mohmahfudmd.

 Baca juga:Artidjo Alkostar Meninggal Dunia karena Menderita Jantung dan Paru-paru

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya