Polisi Tangkap Dua Pelaku Penjual Video Syur Artis di Medsos

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 16:16 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (Foto: Okto Rizki Alpino)
Share :

"MSA mempunyai twitter bernama bbffoficial saat ini followersnya 10 K. Untuk tersangka NK punya website gocrot.com dengan followers 14 K," ungkapnya.

Dia menuturkan, dalam 10 bulan menjalankan aksinya menjual video syur di akun media sosial pelaku meraup keuntungan hingga Rp 70 juta.

"Ada membernya yang biasa dan VIP. Untuk VIP 250-300 ribu. Setiap film yang dimjnta member juga dikenakan tatif 300 ribu," tuturnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman kurungan penjara enam bulan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya