JAKARTA - Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkapkan, Wapres Ma'ruf Amin tidak tahu adanya aturan soal investasi usaha minuman keras (miras) di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Pasalnya dalam penyusunan aturan tidak selalu wapres dilibatkan.
“Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan,” ungkapnya, Selasa (2/3/2021).
Disebutkannya, Ma’ruf Amin cukup kaget dengan adanya pemberitaan terkait aturan tersebut. Terlebih lagi muncul pendapat yang menyerang dirinya.
“Makanya kaget wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres,” ujar Masduki.
Baca juga: Kiai Said Aqil: Hukum Miras Haram Sudah Jelas di Alquran, Enggak Mungkin Jadi Halal