Sementara, akun @danafarmansyah menganggap akan bahaya kalau ganja dilegalkan. Menurutnya, bandara akan sepi lantaran pada bisa terbang sendiri.
"Waduh bahaya mas, bandara bisa kosong semua. Pada bisa terbang sendiri sih!," candanya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu mengatur tata cara investasi di Indonesia. Salah satu jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah.
(Awaludin)