Kasus Nurdin Abdullah, Penyidik KPK Angkut Tiga Koper dari Kantor PUPR Sulsel

Antara, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 16:29 WIB
Foto: Antara
Share :

MAKASSAR - Penyidik KPK membawa tiga koper diduga berisi dokumen-dokumen pendukung barang bukti dari penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021). Penggeledahan terkait dugaan kasus suap Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.30 Wita, oleh enam petugas KPK. Penyidik sempat membawa keluar salah satu staf dinas terkait, lalu dinaikkan ke atas mobil sembari ditunjukkan dokumen.

Beberapa saat kemudian, penyidik menaruh dokumen di dalam mobil, selanjutnya membawa kembali staf itu ke dalam kantor untuk diminta keterangan lanjutan.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Nurdin Abdullah untuk Biaya Kampanye

Tiga koper yang disita itu masing-masing dua berwarna hitam dan satu berwarna merah. Petugas KPK lantas memasukkan koper itu ke mobil untuk dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti dengan pengawalan polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya