Baca juga: Polisi Pastikan Penembakan terhadap Gus Idris Hoaks
Roy menyebut, bahwa si pembuat video bisa terkena pasal menyebarluaskan berita bohong. Apalagi dia melihat adanya video ini membuat orang berpersepsi adanya sebuah kekerasan atau persekusi terhadap ulama.
“Ini bisa menimbulkan gesekan di masyarakat, menimbulkan persepsi buruk di masyarakat kepada semua pihak. Termasuk kepada aparat keamanan. Berarti keamanan sekitar malang tidak aman. Ini bisa dilakukan penyelidikan sampai penyidikan kalau ini rekayasa atau sinetron,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menduga jika video ini hanya untuk konten maka tujuannya agar banyak masyarakat yang melihat. Apalagi jika diunggah di youtube maka bisa menghasilkan keuntungan finansial.
“Kalau banyak like dan subscribe kan banyak keuntungan finansial. Kalau memang keuntungan finansial yang dikejar aduh menurut saya sungguh sangat tidak pas apa yang dilakukan. Saya berharap sih bukan itu,” pungkasnya.
(Awaludin)