JAKARTA - Polisi bakal mengerahkan personelnya guna membantu menjaga jalur sepeda yang telah dipermanenkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, polisi belum akan melakukan penindakan saat ada yang melanggar jalur tersebut.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, jalur sepeda permanen itu sejauh ini masih proses tahap uji coba yang dilakukan sejak tanggal 26 Februari 2021 lalu. Maka itu, belum ada penindakan ataupun sanksi manakala ada kendaraan yang menerobos jalur tersebut.
"Ini masih tahap uji coba jalur sepeda permanen. Kami masih mengkaji efektifitas, belum (disanksi)," ujarnya pada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Mobil Mewah Terobos Jalur Sepeda, Netizen Ngamuk
Namun, kata dia, polisi mengimbau pada semua masyarakat, khususnya pengguna jalan kendaraan bermotor untuk bisa mematuhi aturan yang berlaku dengan melintas di jalur yang sudah disiapakan dan tak menerobos jalur sepeda. Ke depan, polisi juga bakal mengerahkan personelnya membantu Dishub DKI menjaga jalur itu.
"Pada jam tertentu kami sudah minta petugas dishub berjaga dan mengarahkan agar kendaraan bermotor tidak melintas jalur sepeda. Kami juga mengimbau agar pengendara mematuhi aturan yang ada, termasuk mematuhi jalur yang sudah disiapkan," katanya.
Baca Juga: Anies Cek Progres Pengerjaan Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram tentang adanya mobil yang menerobos ke jalur sepeda permanen. Bahkan, mobil itu sampai membunyikan klakson agar para pesepeda memberikan jalan pada mobil tersebut.
(Arief Setyadi )