Staf Ahli Hukum Universitas Halu Oleo, La Ode Sarjon mengatakan, sanksi tersebut nantinya akan diberikan sesuai dengan hasil temuan pelanggaran yang dilakukan oleh para mahasiswa.
Baca Juga: 5 Hari Tak Terlihat, Mahasiswa UGM Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya
Falam sanksi pelanggaran tersebut, pihak kampus akan mengeluarkan beberapa opsi sanksi yang akan diterapkan, di antaranya sanksi teguran tertulis, skorsing hingga sanksi drop out.
"Opsi sanksi drop out merupakan sanksi terberat, namun ini hanya diberikan kepada mahasiswa yang melanggar jika sudah terbukti dan telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum. Kampus tidak akan melakukan pendampingan hukum, tidak bertanggung jawab terhadap mahasiswa yang telah melakukan pelanggaran berat dan telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum," tutur La Ode Sarjon, Rabu (3/3/2021).
(Sazili Mustofa)