Viral Video Aksi Perpeloncoan Mahasiswa, Kampus UHO: Masuk Ranah Hukum, Kami Tak Beri Bantuan

Mukhtaruddin, Jurnalis
Rabu 03 Maret 2021 14:13 WIB
Aksi perpeloncoan mahasiswa Universitas Halu Oleo.(Foto:Tangkapan layar)
Share :

Staf Ahli Hukum Universitas Halu Oleo, La Ode Sarjon mengatakan, sanksi tersebut nantinya akan diberikan sesuai dengan hasil temuan pelanggaran yang dilakukan oleh para mahasiswa.

Baca Juga: 5 Hari Tak Terlihat, Mahasiswa UGM Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya

Falam sanksi pelanggaran tersebut, pihak kampus akan mengeluarkan beberapa opsi sanksi yang akan diterapkan, di antaranya sanksi teguran tertulis, skorsing hingga sanksi drop out.

"Opsi sanksi drop out merupakan sanksi terberat, namun ini hanya diberikan kepada mahasiswa yang melanggar jika sudah terbukti dan telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum. Kampus tidak akan melakukan pendampingan hukum, tidak bertanggung jawab terhadap mahasiswa yang telah melakukan pelanggaran berat dan telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum," tutur La Ode Sarjon, Rabu (3/3/2021).

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya