BLITAR - Sedikitnya empat warga Kabupaten Blitar dilaporkan meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Satu orang yang meninggal tercatat sempat meminta pulang paksa, atau pulang atas permintaan sendiri (APS) saat dirawat di rumah sakit.
Yang bersangkutan pulang paksa sejak 21 Februari atau meninggal saat menjalani isolasi mandiri di rumah selama sembilan hari.
"Tanggal 21 (pulang paksa) dari Mardi (RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar)," ujar petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Hendro kepada wartawan.
Baca juga: Terus Bertambah, 1.150 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Bambu Apus
Sesuai data yang dirilis, keempat pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Kecamatan Wlingi, Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Nglegok.