Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka Penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 04 Maret 2021 04:49 WIB
Foto: Antara
Share :

Andi mengungkapkan, selain menerbitkan LP, pihaknya juga melakukan penyelidikan mengenai dugaan Unlawful Killing tersebut.  

"Untuk dugaan Unlawful Killing, penyidik sudah membuat LP dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti permulaan," ucap Andi.

Hal itu dilakukan setelah berlangsungnya rapat koordinasi antara penyidik Bareskrim Polri dengan Jampidum Kejaksaan Agung, kemarin 2 Maret 2021. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya