Dituduh Kudeta Demokrat, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 04 Maret 2021 12:44 WIB
Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah (Foto: Puteranegara Batubara)
Share :

"Ada beberapa hal yang menjadi dasar laporan Pak Marzuki ingin melaporkan beberapa orang, pertama beliau dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan dimana, kapan pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta," ujarnya.

Rusdiansyah menyebut kliennya merasa dicemarkan nama baiknya lantaran tidak ada proses klarifikasi kepada Marzuki soal tuduhan tersebut. Dia menyatakan, kliennya dipecat dengan tidak hormat pada 26 Februari 2021 lalu dengan sebutan Partai Demokrat memecat penghianat partai.

"Padahal, di surat keputusan pemberhentian, klien kita tidak ada kata-kata seperti itu. Nah 3 hal ini lah yang melatarbelakangi kita sampai ke Bareskrim," ujarnya.

Sebelumnya, selain mengajukan gugatan atas pemecatannya bersama 6 kader Partai Demokrat lainnya ke Pengadilan Negeri, Marzuki Alie juga akan melaporkan sejumlah fungsionaris Demokrat ke Bareskrim Polri atas fitnah yang dialamatkan kepada dirinya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

"Kalau (laporan) ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu 3 Maret 2021.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya