6 Laskar FPI Tewas Ditetapkan Tersangka, YLBHI : Bertentangan dengan Hukum Pidana

Rakhmatulloh, Jurnalis
Kamis 04 Maret 2021 15:16 WIB
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI. (Sindo)
Share :

Karena itu, Isnur mengaku pihaknya menyarankan Polri tidak meneruskan proses hukum ini, agar tidak semakin merusak prinsip negara hukum dan juga tidak membuat masyarakat semakin tidak percaya hukum.

Baca Juga : Ini Alasan Kabareskrim Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Sebagai Tersangka

"Pada akhirnya, ini bukan hanya tentang kasus 6 orang anggota FPI, tetapi tentang bagaimana Indonesia sebagai negara hukum yang tegas disebutkan oleh Pasal 1 ayat (3) Konstitusi tegak dan berlaku," ujarnya.

Baca Juga : Soal 6 Laskar FPI Meninggal Jadi Tersangka, DPR: Tidak Relevan dan Tak Ada Dasar Hukumnya

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya