Kasus Suap Pajak, Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak Bepergian ke Luar Negeri

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 04 Maret 2021 15:29 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)
Share :

"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri," ungkap Ali.

Baca Juga : KPK Usut Kasus Dugaan Suap Pajak di Kemenkeu

Dari informasi yang dihimpun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, terdapat salah satu pejabat DJP yang profilnya tidak tampak atau dihilangkan. Pejabat itu yakni Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji.

Baca Juga : Ketua KPK Minta Waktu Bakal Bongkar Kasus Suap Ditjen Pajak

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya