BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta warganya untuk tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan menyusul Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengumumkan telah ditemukan virus corona B117 di wilayah Kabupaten Karawang. Sebab, wilayahnya berbatasan dengan wilayah Karawang.
”Kami meminta masyarakat waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, Kamis 3 Maret.
Menurut dia, wilayah Kabupaten Bekasi memang berbatasan dengan Kabupaten Karawang, untuk itu warga diminta untuk mewaspadai hal-hal yang mungkin ada terkait penyakit yang dimaksud.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah meminta jajaran Dinas Kesehatan hingga Puskesmas agar mewaspadai itu serta terus mengingatkan masyarakat serta pelaku usaha protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.”Kami akan terus berkoordinasi dengan Satgas Provinsi Jabar maupun pusat terkait hal ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Sopir dan Ojek di Tangerang Sepi
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Pemkab Bekasi belum memiliki rencana menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk mobilitas warga dari dan ke Karawang. Pihaknya saat ini masih terus berupaya menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada seluruh masyarkat.
”Belum (berencana memberlakukan SIKM), lihat ekskalasinya,” katanya. Untuk diketahui, Kementrian Kesehatan mengonfirmasi bahwa mutasi virus corona B.1.1.7, yang pertama kali terdeteksi di Inggris, kini telah ditemukan di Indonesia.Terbaru kasus ini ditemukan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
(Khafid Mardiyansyah)