Sadis! Wanita Cantik Ini Buang Bayinya ke Tengah Waduk

Taufik Budi, Jurnalis
Sabtu 06 Maret 2021 07:29 WIB
Foto: Okezone
Share :

BANJARNEGARA – Polisi menangkap seorang perempuan muda di Banjarnegara Jawa Tengah, karena menghabisi bayi yang baru dilahirkannya. Wanita berparas cantik ini membuang jasad bayinya ke Waduk Mrica untuk menghilangkan jejak.

(Baca juga: 5 Sikap SBY Hadapi Pelengseran AHY oleh Moeldoko Cs)

Pengungkapan kasus itu bermula pada penemuan mayat bayi di bawah Jembatan aliran Sungai Serayu Waduk Jenderal Soedirman Desa Tapen RT 1/4 Kecamatan Wanadadi Banjarnegara, Sabtu 26 Desember 2020. Mayat bayi pertama kali ditemukan ND (38) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika sedang menjala ikan.

Tiba-tiba dia melihat sebuah tas warna putih mengapung di pinggir aliran sungai. Setelah didekati, dia melihat bayi di dalam tas. Kemudian dia pulang dan melaporkan kepada perangkat desa IS (41) serta BR (50), dan diteruskan ke Polsek Wanadadi.

(Baca juga: Pertama Dalam Sejarah Indonesia Ada Pejabat Negara Kudeta Partai Politik)

"Setelah datang ke lokasi, anggota Polsek Wanadadi mengevakuasi dan membawa bayi tersebut ke RSUD Hj. Anna Lasmanah Kolopaking Banjarnegara," kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara Iptu Donna Briadi, Jumat (5/3/2021).

Sesampainya di rumah sakit, tim INAFIS Polres Banjarnegara dan petugas medis melakukan pemeriksaan jasad bayi. Petugas juga menemukan barang bukti satu buah celana legging warna hitam ukuran S, satu buah rok panjang warna hitam, satu buah tas kain warna putih dan satu buah tas plastik.

"Hasil pemeriksaan diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam. Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, panjang badan 47 cm, lingkar kepala 31 cm, lingkar dada 27 cm, lingkar lengan atas 9 cm, panjang umbi lokal 60 cm, panjang rambut 3 cm, berat badan antara 2,5 sampai 3 kg," ungkapnya.

Polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan Sigaluh Banjarnegara di rumah TM tinggal seorang wanita yang diketahui hamil dan telah melahirkan, namun bayi tidak diketahui keberadaannya. Mendapat informasi tersebut pada 18 Januari 2021, polisi mendatangi lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

"Sesampainya di lokasi tersebut ternyata benar telah tinggal bersama TM seorang wanita yang diketahui bernama RA (23) warga Kecamatan Mandiraja. Kemudian dua warga tersebut kami bawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, RA mengakui telah melahirkan bayi seorang diri di kamar sebuah rumah di Kelurahan Kutabanjarnegara Kecamatan Banjarnegara pada Sabtu 26 Desember 2020 sekira pukul 03.30 WIB. Setelah melahirkan, tersangka melakukan kekerasan fisik terhadap bayi yang baru dilahirkan karena takut ketahuan melahirkan anak hasil hubungan gelap. Setelah bayi meninggal, mayatnya bersama plasenta dibungkus plastik lalu dimasukkan tas kain warna putih.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya