Langgar Prokes, Lomba Burung Berkicau Dibubarkan Polisi

Antara, Jurnalis
Minggu 07 Maret 2021 20:55 WIB
Polisi bubarkan acara lomba burung berkicau (foto: Dok Antara)
Share :

CIANJUR - Polisi membubarkan lomba burung berkicau yang digelar di Pendopo Tumaritis, Kelurahan Sawahgede, Cianjur, Jawa Barat, karena melanggar protokol kesehatan (prokes), bahkan ratusan orang peserta yang datang, berasal dari luar kota dan diduga lomba tersebut tidak mengantongi izin.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, pihaknya bersama Polsek Cianjur, membubarkan acara burung berkicau yang digelar panitia setelah warga melaporkan kegiatan yang sudah berlangsung sejak pagi hingga sore menjelang.

"Pesertanya ratusan orang, ini sudah jelas melanggar protokol kesehatan, terlebih lagi banyak peserta dari luar kota. Kegiatan ini diduga ilegal karena tidak mengantongi izin," kata Anton, Minggu (7/3/2021).

Baca juga:  Kasatpol PP DKI Tegaskan Tak Ada Perampasan Skateboard saat Penertiban

Pihaknya akan memanggil panitia dan pemilik yang memberikan izin tempatnya digunakan untuk kegiatan yang mengundang kerumunan. Pasalnya ungkap Anton, hingga saat ini, kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya